Penerimaan Pengaduan
Versi PDF | Email | Print
PENERIMAAN PENGADUAN
DI PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU
Pengadilan Agama Kefamenanu akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
Pengadilan Agama Kefamenanu akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
Pengadilan Agama Kefamenanu akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis yang dilengkapi identitas.
Pengadilan Agama Kefamenanu hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.