PENDAFTARAN ONLINE
Keterangan Pendaftaran Perkara Online :
Untuk melakuan Pendaftaran Perkara Online, dapat di lakukan dengan 2 cara, yaitu ;
- Mengisi Form yang ada di website.
Isi form dengan lengkap dalam klik kirim - Mendownload form yang telah di sediakan, dala bentu file excel (*xls)
Setelah mendownload form pendaftaran, isi dengan lengkap dalam lalu di kirimkan ke email : [email protected]